PERATURAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR 4 TAHUN 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)