Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
1
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
03 Januari 2014
Tanggal Diundangkan
06 Januari 2014
Sumber
BN 2014 (10): 10 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
600 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
Subjek
PEDOMAN PENYUSUNAN RPJMN 2015-2019 RPJMN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH

English Version belum tersedia.