Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
2
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
28 Januari 2014
|
Tanggal Diundangkan
04 Februari 2014
|
Sumber
BN 2014 (136): 11 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
MENCABUT
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor PER.001/M.PPN/03/2007 tentang Mekanisme dan Prosedur di Kementerian PPN/Bappenas dalam Proses Penyiapan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/atau HIbah Luar Negeri |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1151 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014
tentang Mekanisme Penyusunan Dokumen Perencanaan Serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
DOKUMEN PERENCANAAN
MONEV
PINJAMAN
HIBAH
LUAR NEGERI
English Version belum tersedia.