29 JANI 2024

Jakarta (29/01)- Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Kebijakan Monev Penyusunan PP dan Perpres Tahun 2024 dan Kebijakan Luncuran Tahun 2023 pada Kamis, 25 Januari 2024 di Hotel Grand Hyatt dengan agenda fokus penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) 2024 dan Evaluasi Kebijakan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum, Bapak Ari Prasetyo. Turut hadir sebagai narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Bapak Arfan Faiz Muhlizi serta peserta rapat dari unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas. Agenda rapat ini melibatkan pembahasan mengenai RPerpres tahun 2024, kebijakan pemantauan (monev), dan pelaporan pembentukan perpres tahun 2024.

Dalam paparannya, Plt. Kepala Biro Hukum, Bapak Ari Prasetyo dengan detail memaparkan mengenai data RPerpres dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Beliau juga membahas kebijakan monev dan pelaporan pembentukan Rperpres yang diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Bapak Arfan Faiz Muhlizi, memberikan gambaran tentang kondisi regulasi di Indonesia yang menunjukan kondisi hyper regulasi dan masalah dalam proses pembentukan peraturan. Pemaparan juga mencakup strategi perencanaan peraturan perundang-undangan yang diperlukan. Beliau juga menyampaikan hasil evaluasi dan monev peraturan untuk tahun 2023 dipresentasikan, mencakup progres pembentukan regulasi, target capaian, dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, unit kerja pengusul dari Kementerian PPN/Bappenas memaparkan RPerpres yang diusulkan, dengan menyampaikan substansi pembahas RPerpres,, timeline, dan rencana tindak lanjut.

Dalam sesi diskusi, Plt. Kepala Biro Hukum menekankan perlunya penyusunan timeline yang rinci untuk memudahkan monitoring dan pencapaian target. Adanya penekanan pada kebijakan-kebijakan sebelum tahun 2024 agar segera dimintakan izin prakarsa, serta perkuatan dan pendalaman substansi peraturan yang akan diproses di masa mendatang.

Rapat ini mencerminkan komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan nasional melalui regulasi yang efektif dan berkelanjutan serta diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan dan peningkatan kualitas regulasi di Indonesia.