12 JANI 2024

Jakarta (12/1) – Mengawali kegiatan tahun 2024 serta dalam rangka mematuhi amanat yang tertuang dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas  meyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengembangan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PPN/Bappenas versi 4.3.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan review terhadap Website JDIH versi 4.2 dan merencanakan perbaikan, dihadiri oleh Ibu Mirna Saraswati, Koordinator Bagian Pengembangan dan Informasi Hukum, Ibu Majeda Tri Utami, Sub Koordinator Bagian Informasi Hukum, Arianto Nur Septian, Staf Pranata Komputer dan Jihan Mufidah Ummuhani, Staf Pengelola JDIH Kementerian PPN/Bappenas, serta Ahmad Yahya Asy Syidqie, IT Developer yang turut hadir sebagai Narasumber.

Dalam pembukaan rapat, Ibu Mirna Saraswati menyampaikan urgensi pengembangan JDIH Kementerian PPN/Bappenas, sebagai langkah nyata dalam memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum di dalam instansi tersebut. Rapat ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja Website JDIH sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Analisis terhadap Website JDIH versi 4.2 akan menjadi fokus utama dalam rapat ini, dengan tujuan untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan serta menentukan perubahan yang perlu dilakukan dalam versi 4.3. Diharapkan melalui kerja sama dengan melibatkan berbagai pihak terlibat, pengembangan website ini dapat memenuhi standar yang diinginkan dan memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi hukum di Kementerian PPN/Bappenas.

Rapat ini juga memberikan ruang bagi partisipasi aktif para peserta rapat untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas Website JDIH Kementerian PPN/Bappenas baik dari aspek sistem maupun substansi.

Dengan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengembangan Website JDIH versi 4.3, JDIH Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaharui dan meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Seiring perkembangan teknologi, pengembangan website ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di bidang hukum di Kementerian PPN/Bappenas.