08 JUL 2023

(8/7) Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menggelar rapat evaluasi untuk meningkatkan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Juli 2023, di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dalam rapat ini turut hadir, Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Ibu RR. Rita Erawati, Kepala Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN), Bapak Nofli, Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional, Bapak Diden Priya Utama, Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Pusat JDIH, Ibu Sri Handayani, Kepala Subbagian Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Ibu Lianawati Rahayu, Pejabat dan Staf Biro Hukum serta perwakilan unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam rapat tersebut, Ibu RR. Rita Erawati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan beberapa poin penting terkait rencana pengembangan JDIH. Salah satunya adalah rencana membangun small library/perpustakaan hukum sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas JDIH di Kementerian. Selain itu, beberapa pengembangan teknis seperti pengembangan website versi terbaru, revitalisasi ruang perpustakaan hukum, dan pembangunan aplikasi pendukung juga menjadi fokus dalam pengembangan JDIH. Tujuan utamanya adalah menjadikan JDIH lebih ramah pengguna dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam rangka pengembangan JDIH, Pak Nofli, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, menyoroti pentingnya pengembangan hingga tingkat kabupaten/kota. Beliau berharap agar kementerian/lembaga dapat membantu memberikan anggaran khusus dalam memfasilitasi hal tersebut. Selain itu, pengembangan aplikasi SiMou dan SiTelur juga menjadi sorotan yang mungkin dipertimbangkan sebagai inovasi dalam penilaian JDIH.

Pada kesempatan yang sama, Ibu Sri Handayani menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.  Terdapat empat variabel yang menjadi fokus penilaian, seperti tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM, kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi, dan penataan database peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2023, indikator penilaian akan terintegrasi dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.

Bapak Diden, fokus dalam menyampaikan evaluasi terhadap JDIH Kementerian PPN/Bappenas. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan kekurangan dalam pengisian metadata dan konsistensi input data. Rekomendasi yang diberikan adalah meningkatkan konsistensi dalam pengisian metadata, melengkapi metadata yang masih kosong, dan melakukan sinkronisasi API Integrasi secara berkala.

Dengan adanya evaluasi dan koordinasi ini, diharapkan kualitas JDIH Kementerian PPN/Bappenas dapat terus meningkat untuk memberikan akses dan informasi hukum yang berkualitas bagi masyarakat.