04 MEI 2023

Jakarta (4/05) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas melakukan harmonisasi rancangan peraturan menteri tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 pada 2-3 April 2023 di Hotel Gran Melia Jakarta.

Turut hadir dalam rapat oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati, Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Bapak Alex Oktavianus, Bapak Afwandi, Perencana Ahli Madya, Subdirektorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Rencana Pembangunan, Ketua Tim Pokja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Bapak Wahyudi Putra, Anggota Tim Pokja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Bapak Bayu Rahardian Firdausya dan Ibu Irene AJ Simanjuntak serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Hukum serta Staf Biro Hukum.

Hadir melalui Zoom Meeting Bapak Ronald Sofyan, Kasubbid Perencanaan Pembangunan, Sekretariat Kabinet, Bapak Trikawan Jati Iswono sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Moneter dan Fiskal pada Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha Deputi bidang Perekonomian.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Harmonisasi menjadi salah satu syarat dari penyusunan peraturan menteri yang bertujuan untuk menyelaraskan atau menyesuaikan serta mengoptimalisasi peraturan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah untuk pendalaman pada pembahasan pasal demi pasal pada rancangan peraturan menteri agar selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara menurut Undang-Undang Dasar (UUD). Sedangkan tujuan dari penyusunan RPermen tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2024 sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 yaitu sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja pemerintah disusun dan ditetapkan dalam rancangan rencana kerja pemerintah untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada setiap tahun anggaran.