24 MAR 2023

Jakarta (24/03) - Kementerian PPN/Bappenas Kementerian PPN/Bappenas melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Di Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa (20-21/03) di Hotel Gran Melia Jakarta.

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rapat yang telah berlangsung pada 14 Juni 2022 lalu, yang merupakan serangkaian pertemuan dengan stakeholder yang terdiri dari Inspektorat dan seluruh unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas dengan agenda pembahasan pemberian masukan terhadap rancangan peraturan menteri serta kesepakatan terakhir secara substansi yang sudah mengakomodasi seluruh masukan dari seluruh stakeholder.

Turut hadir dalam rapat Kepala Biro Hukum, Ibu RR Rita Erawati, Kepala Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana, Bapak Rohmad Supriyadi, Ketua Tim Pokja Pembahas Kementerian Hukum dan HAM, Ibu Lina Widyastuti dan Tim, Perwakilan dari unit kerja Inspektorat Bidang Administrasi Umum (IBAU), Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan (IBKK), Bapak/Ibu Koordinator, Sub Koordinator Biro Hukum dan seluruh Staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. serta turut hadir secara daring melalui zoom meeting perwakilan dari Kementerian PANRB Ibu Kavita dan Perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kasubbid Perencanaan Pembangunan Bapak Rondald Sofyan.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, kemudian dilanjutkan dengan paparan pengantar RPermen SAKIP oleh Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana. Rapat Pengharmonisasian ini di pimpin oleh Ibu Lina Widyastuti dan dimoderatori oleh Bapak Hendra Wahanu Prabandani, Koordinator Bagian Peraturan Perundang-undangan.

Tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah untuk pendalaman pada pembahasan pasal demi pasal pada rancangan peraturan menteri agar selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara menurut Undang-Undang Dasar (UUD). Sedangkan tujuan dari penyusunan RPermen tentang SAKIP di Kementerian PPN/Bappenas adalah memberikan panduan dalam pelaksanaan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja.