15 FEB 2023

Jakarta (15/2) - Dengan meningkatnya pengguna smartphone, penggunaan aplikasi mobile atau aplikasi seluler untuk layanan informasi menjadi sangat penting di era digital seperti sekarang ini. Aplikasi mobile menjadi media yang efektif dan efisien dalam penyebaran informasi khususnya untuk media layanan informasi hukum seperti JDIH Kementerian PPN/Bappenas. Hal inilah yang menjadi latar belakang JDIH Kementerian PPN/Bappenas bermaksud untuk mengembangkan aplikasi seluler berbasis android dan iOS.

Selasa (14/2) diselenggarakan rapat koordinasi secara daring antara Biro Hukum, Pusdatinrenbang (Pusat data dan Informasi Perencanaan dan Pembangunan) dan Calon Konsultan Program Developer dengan agenda pembahasan yaitu persiapan pengembangan aplikasi mobile JDIH Kementerian PPN/Bappenas.

Hadir sebagai pemimpin rapat koordinasi Ibu Mirna Saraswati, Koordinator Bidang Bagian Pengembangan dan Informasi Hukum. Turut hadir Kepala Pusdatinrenbang, Bapak Agung Indrajit beserta Tim Pusdatinrenbang yaitu Ibu Afini Mahabas, Bapak Mirza, Bapak Muharam dan Bapak Faishal Pradipta Astungkoro, Konsultan Program Developer, Bapak Ahmad Yahya Asy Syidiqie dan Tim JDIH Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam rapat koordinasi Bapak Agung Indrajit menyampaikan, Pusdatinrenbang siap membantu, melayani serta mendamping proses pengembangan aplikasi mobile yang akan dilakukan oleh Tim JDIH Kementerian PPN/Bappenas sehingga seluruh prosesnya memenuhi standarisasi sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi indikator karakterisik yang menandakan jika JDIH Kementerian PPN/Bappenas ini merupakan bagian dari Kementerian PPN/Bappenas.

Ibu Afini Mahabas menambahkan beberapa penjelasan mengenai proses teknis dari pengembangan aplikasi mobile seperti pembuatan perencanaan, pengembangan aplikasi, desain tampilan sampai dengan pengujian akhir sebelum aplikasi mobile di luncurkan.

Rapat ditutup dengan diskusi dan tanya jawab untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik serta penjelasan mengenai prosedur apa saja yang harus dipenuhi secara teknis dan administratif dalam pengembangan aplikasi mobile yang akan di lakukan oleh tim JDIH Kementerian PPN/Bappenas.