19 MEI 2022

Bandung – Selasa (17/05/2022) Sebagai tindak lanjut dari rapat pembahasan dan finalisasi mengenai Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerahasiaan yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada hari Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Graha PT. Pos Indonesia (Persero) Bandung, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerahasiaan tentang pemanfaatan layanan pos untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional.

 

Turut hadir dari Kementerian PPN/Bappenas diantaranya, Sekretaris Menteri Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Bapak Himawan Hariyoga, Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Ibu RR. Rita Erawati, Kepala Biro Umum Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Oktorika, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PPN/Bappenas,  Ibu Emmy Soeparmijatun, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Parulian George Andreas Silalahi,  dan beberapa Direktur dan Perwakilan dari unit kerja lainnya di Kementerian PPN/Bappenas.

 

Turut hadir dari PT. Pos Indonesia (Persero) diantaranya  Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Bapak Faizal Rochmad Djoemadi serta Direktur Keuangan dan Mitigasi Risiko PT. Pos Indonesia (Persero), Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT. Pos Indonesia (Persero), Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia (Persero), Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT. Pos Indonesia (Persero), Direktur Operasi dan Teknologi Informasi PT. Pos Indonesia (Persero), Direktur Kelembagaan PT. Pos Indonesia (Persero).



Nota Kesepahaman dan Perjanjian Rahasia ditanda tangani langsung oleh Bapak Himawan Hariyoga selaku Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Bapak Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero).

 


Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan PT. Pos Indonesia telah berkomitmen bersama-sama untuk saling menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan nasional diantaranya, pelayanan pengelolaan pengiriman dokumen, pelayanan pengelolaan arsip, berbagi paket data dan informasi yang berkaitan dengan PT. Pos Indonesia (Persero)  sebagai mitra kerja sama , pelaksanaan transformasi digital melalui pemanfaatan layanan digital sesuai dengan kewenangan dan rencana strategis PT. Pos Indonesia (Persero)  serta perjanjian lainnya yang menunjang seluruh kebijakan dan program pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional.