27 DES 2021

Jakarta (24/12) - Tata kelola kebijakan yang baik telah menjadi kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan dalam era reformasi birokrasi saat ini, khususnya untuk pemerintah pada tahun 2022 mendatang, hal ini menjadi tantangan untuk pemerintah dalam mengelola kebijakan regulasi seperti memperbaiki regulasi yang dapat menimbulkan biaya tinggi serta menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha serta regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Webinar Nasional dengan judul Refleksi Kebijakan Regulasi 2021 & Outlook Regulasi ke Depan. Webinar ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

 

Webinar ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Pertama, Ibu Ni’matul Huda, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia yang menyampaikan mengenai Catatan Kritis Kebijakan Regulasi 2021 dan Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Pembentukan Regulasi Kedepan. Kedua, Ibu Cahyani Suryandari, Direktur Perancangan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM yang menyampaikan materi terkait dengan Dinamika Pembentukan Regulasi 2021 dan Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Pembentukan Regulasi Kedepan. Ketiga, Ibu Diani Sadiawati, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian PPN/Bappenas yang menyampaikan materi terkait dengan Evaluasi Kerangka Regulasi Tahun 2021, dan Arah Kerangka Regulasi Tahun 2022.

 

Webinar ini di Moderatori oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/ Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati. Beliau mulai membuka acara dengan membahas isu-isu yang berkaitan dengan dengan penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2021 dan penyusunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Ibu Ni’matul Huda menjadi narasumber pertama yang menyampaikan beberapa catatan pentingnya, Beliau memberikan beberapa catatan seperti perlunya pemerintah mengatur prosedur dan mekanisme penggunaan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja serta perlunya pemerintah mengatur lembaga yang berwenang untuk mengawasi produk hukum dibawah undang-undang yang berasal dari luar lembaga Yudisial.

 

Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Ibu Cahyani Suryandari yang menyampaikan beberapa hal seperti hambatan dan rekomendasi dalam dinamika regulasi hukum diantaranya mengenai penyempurnaan pelaksanaan asas-asas penyusunan peraturan perundang-undangan seperti asas keterbukaan serta, Beliau juga menjelaskan mengenai hambatan birokrasi dan hambatan sarana dan prasarana serta rekomendasi untuk hambatan administrasi, rekomendasi untuk hambatan birokrasi dan rekomendasi untuk hambatan sumber daya manusia.

 

Ibu Diani Sadiawati menyampaikan mengenai evaluasi dan arah kerangka regulasi, diantaranya menjelaskan mengenai usulan kerangka regulasi yang masih dalam tahap pembahasan dan beberapa kerangka regulasi yang diusulkan Kembali pada KR RKP 2022 dan Progsun dan semua usulan Kerangka Regulasi masih dalam tahap pembahasan di DPR dan akan diusulkan Kembali pada kerangka regulasi RKP tahun 2022.

 

Dari webinar ini dapat ditarik kesimpulan banyak catatan penting yang menjadi tugas pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan tata Kelola kebijakan regulasi dengan melihat problematika regulasi di tahun 2021 ini,  agar dapat mewujudkan amanat presiden dalam penataan regulasi, karena Evaluasi terhadap regulasi yang sedang berlaku penting untuk dilakukan sebelum diberlakukannya kerangka regulasi baru ditahun yang akan datang.