Pencarian
Jenis | PETUNJUK PELAKSANAAN |
Singkatan Jenis | Juklak |
Nomor |
7/JUKLAK/SESMEN/08/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
24 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan |
24 Agustus 2018 |
Sumber | LL BAPPENAS: 25 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
MENCABUT Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1/JUKLAK/SESMEN/10/2015 tentang Pedoman Penyusunan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
Penandatangan | GELLWYNN JUSUF |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 1760 kali |
PETUNJUK PELAKSANAAN
NOMOR 7/JUKLAK/SESMEN/08/2018
tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
NOMOR 7/JUKLAK/SESMEN/08/2018
tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU