Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
6
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
10 April 2018
|
Tanggal Diundangkan
13 April 2018
|
Sumber
BN 2018 (519): 19 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
MENCABUT
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
2205 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERATURAN
KEPUTUSAN
PENYUSUNAN
TATA CARA
BAPPENAS
English Version belum tersedia.