Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
5
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
23 Juni 2014
|
Tanggal Diundangkan
23 Juni 2014
|
Sumber
BN 2014 (860): 10 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1383 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (RENSTRA K/L) 2015-2019
Subjek
PEDOMAN PENYUSUNAN
PENELAAHAN
RENCANA STRATEGIS
KEMENTERIAN/LEMBAGA
RENSTRA 2015-2019
English Version belum tersedia.