Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
4 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
15 April 2016 |
Tanggal Diundangkan |
22 April 2016 |
Sumber | BN 2016 (609): 271 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status |
DICABUT dengan |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | SOFYAN A. DJALIL |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1423 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2016
tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2016
tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : ORGANISASI - TATA KERJA - KEMENTERIAN PPN - BAPPENAS - ORGANISASI DAN TATA KERJA -