Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
10 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 November 2019 |
Tanggal Diundangkan |
28 November 2019 |
Sumber | BN 2019 (1520): 4 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status |
DICABUT dengan |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | SUHARSO MONOARFA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1092 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2019
tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2019
tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : ORGANISASI - TATA KERJA - BAPPENAS - PERUBAHAN -