Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.97/M.PPN/HK/06/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal Diundangkan
22 Juni 2015
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
95 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.97/M.PPN/HK/06/2015

tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.57/M.PPN/HK/04/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Proyek Hibah Trade Cooperation Facility
Subjek
KOORDINASI HIBAH TRADE COOPERATION FACILITY TCF

English Version belum tersedia.