Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
6 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
10 April 2018 |
Tanggal Diundangkan |
13 April 2018 |
Sumber | BN 2018 (519): 19 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
MENCABUT Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | BAMBANG P.S. BRODJONEGORO |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 2105 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018
tentang
Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018
tentang
Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU
SUBJEK : PERATURAN - KEPUTUSAN - PENYUSUNAN - TATA CARA - BAPPENAS -