Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
5
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2016
|
Tanggal Diundangkan
29 Agustus 2016
|
Sumber
BN 2016 (1261): 17 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
MENCABUT
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
2441 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2016
tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran
Subjek
PERENCANAAN
PELAKSANAAN
PELAPORAN
KEGIATAN
ANGGARAN
English Version belum tersedia.