Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
8
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan
25 Oktober 2012
Sumber
BN 2012 (1043): 16 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
878 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2012

tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013
Subjek
DEKONSENTRASI GUBERNUR WAKIL PEMERINTAH URUSAN PEMERINTAHAN PELIMPAHAN

English Version belum tersedia.