Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.29/M.PPN/HK/03/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
|
Tanggal Diundangkan
31 Maret 2022
|
Sumber
LL BAPPENAS : 6 (HLM)
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
DIUBAH dengan
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
94 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.29/M.PPN/HK/03/2022
tentang Pembentukan Tim Penguatan Kualitas Perencanaan Peraturan Perundang - Undangan Di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PENINGKATAN
KUALITAS
PERENCANAAN
PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN
English Version belum tersedia.