Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.120/M.PPN/HK/08/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Diundangkan
08 Agustus 2022
Sumber
LL BAPPENAS : 5 (HLM)
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
138 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.120/M.PPN/HK/08/2022

tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.29/M.PPN/HK/03/2022 tentang Pembentukan Tim Penguatan Kualitas Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PENGUATAN KUALITAS PERENCANAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

English Version belum tersedia.