NOMOR KEP.8/M.PPN/HK/02/2021
tentang
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional KEP.138/M.PPN/HK/12/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penguatan Pendampingan Pembangunan dalam Rangka Percepatan Pencapaian Pembangunan

SUBJEK :
PERUBAHAN
- KEPMEN
- NOMOR 138 TAHUN 2018
- PEMBETUKAN TIM KOORDINASI
- PERCEPATAN PEMBANGUNAN