Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.79/M.PPN/HK/09/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
30 September 2020
Tanggal
Diundangkan
30 September 2020
Sumber LL BAPPENAS : 9 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.52/M.PPN/HK/05/2021

T.E.U
Badan
INDONESIA. KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Penandatangan SUHARSO MONOARFA
Peraturan
terkait

Mengubah Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.46/M.PPN/HK/04/2020

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 164 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.79/M.PPN/HK/09/2020
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.46/M.PPN/HK/04/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Status: TIDAK BERLAKU