Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
12
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
28 Juli 2018
Tanggal Diundangkan
01 Agustus 2018
Sumber
BN 2018 (1018): 8 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status
MENGUBAH

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
981 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2018

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund
Subjek
LEMBAGA WALI AMANAT DANA PERWAKILAN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA ICCTF PEMBENTUKAN PERUBAHAN KEDUA

English Version belum tersedia.