Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.28/M.PPN/HK/03/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan |
28 Maret 2014 |
Sumber | LL BAPPENAS: 6 HLM. |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
|
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 119 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.28/M.PPN/HK/03/2014
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perencanaan Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perbatasan Negara (KPN)
NOMOR KEP.28/M.PPN/HK/03/2014
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perencanaan Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perbatasan Negara (KPN)
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : TIM KOORDINASI - STRATEGIS - KSN -