Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
3
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
03 Maret 2009
Tanggal Diundangkan
03 Maret 2009
Sumber
LL BAPPENAS: 15 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
PASKAH SUZETTA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1466 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2009

tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Rencana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Subjek
DAFTAR RENCANA PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH BADAN USAHA INFRASTRUKTUR

English Version belum tersedia.