Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
3
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
27 Juni 2012
Tanggal Diundangkan
28 Juni 2012
Sumber
BN 2012 (662): 15 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1109 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2012

tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Subjek
KERJASAMA PEMERINTAH BADAN USAHA INFRASTRUKTUR PANDUAN

English Version belum tersedia.