Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
4 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
12 Juli 2012 |
Tanggal Diundangkan |
20 Juli 2012 |
Sumber | BN 2012 (738): 17 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
MENCABUT
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1124 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2012
tentang
Pedoman Pengawasan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2012
tentang
Pedoman Pengawasan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU
SUBJEK : PENGAWASAN - PEDOMAN - KEMENTERIAN PPN - BAPPENAS -