Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
PER.001/M.PPN/03/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
30 Maret 2007
|
Tanggal Diundangkan
30 Maret 2007
|
Sumber
LL BAPPENAS: 19 HLM
|
Status
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status
DICABUT dengan
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penyusunan Dokumen Perencanaan serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah di Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
PASKAH SUZETTA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1102 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor PER.001/M.PPN/03/2007
tentang Mekanisme dan Prosedur di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Proses Penyiapan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
Subjek
PINJAMAN
HIBAH
LUAR NEGERI
MEKANISME
BAPPENAS
English Version belum tersedia.