Evaluasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2023 & Persiapan Penilaian IRH Tahun 2024

  • View : 238 | BERITA

Rapat pembahasan terkait evaluasi hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 dan sosialisasi persiapan penilaian IRH Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 15 Maret 2024. Rapat dipimpin oleh Ibu Mirna Saraswati, Koordinator Bagian Pengembangan dan Informasi Hukum. Agenda Rapat ini adalah Evaluasi Hasil Penilaian IRH Tahun 2023 dan Sosialisasi Persiapan Penilaian IRH Tahun 2024.

Turut hadir Tim Penilaian IRH dari Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya Ibu Risma Sari, analis Hukum Ahli Madya, Bapak Yudhy Chaerudin, Analis Kebijakan Ahli Muda perwakilan dari Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan (IBKK) Bapak Asfar Aditama dan Bapak M. Hamzah serta Jabatan Fungsional Analis Hukum, Biro Hukum, Jabatan Fungsional Perancang Pearturan Perundang-Undangan, Biro Hukum dan seluruh Staf Biro Hukum.

Hadir melalui zoom meeting, Plt Kepala Biro Hukum Bapak Ari Prasetyo menyampaikan harapannya yaitu Kementerian PPN/Bappenas dapat mepertahankan pencapaiannya yang mendapatkan predikat nilai Istimewa serta memperbaiki kekurangan dari pemenuhan nilai pada variabel dan indikator sehingga dapat mendapatkan nilai yang maksimal pada penilaian IRH Tahun 2024.

Diskusi di dalam rapat meliputi sejumlah isu krusial, antara lain tugas dan fungsi Biro Hukum, dasar hukum, latar belakang, serta tujuan kegiatan evaluasi IRH Tahun 2023. Berbagai masukan dan rekomendasi juga disampaikan oleh peserta rapat, yang antara lain menyoroti sosialisasi terkait penilaian IRH, pelayanan hukum yang diberikan oleh Biro Hukum, dan pemenuhan kriteria IRH.

Ibu Risma mengemukakan pandangannya terkait evaluasi dalam variabel baru pada data dukung, sementara Ibu Emmy dan Ibu Naomi dari Biro Hukum memberikan masukan terkait strategi mempertahankan nilai Kementerian PPN/Bappenas serta penekanan banyaknyaperaturan yang berdampak pada bertambahnya data dukung yang perlu dilengkapi.

Adapun tindak lanjut dari rapat ini yaitu mencakup identifikasidokumen data dukung yang diperlukan untuk penilaian IRH, koordinasi internal biro hukum serta unit kerja terkait dalam pemenuhan data dukung IR, koordinasi dengan Tim Penilai IRH, hingga proses penginputan data dukung untuk penilaian IRH Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung dengan intens dan diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap penilaian IRH Tahun 2024 serta peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.