Peningkatan Kualitas JDIH Kementerian PPN/Bappenas melalui Evaluasi, Pelatihan dan Inovasi

  • View : 354 | BERITA

Bogor (20/11) – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PPN/Bappenas (JDIH Bappenas) memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dengan menggelar pertemuan dengan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Nasional (JDIHN) pada Jumat, 17 November 2023 di Hotel 101 Suryakencana Bogor.

Pertemuan yang dihadiri oleh Ibu RR. Rita Erawati, Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, membahas sejumlah agenda krusial yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan JDIH Bappenas. Turut hadir dari Tim JDIHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM, Ibu Emalia Suwartika, Koordinator Bidang Sistem dan Basis Data JDIHN, Bapak Faizal Yusuf, Analis Hukum Ahli Pertama JDIHN dan Bapak Robby Ferdyan, Pustakawan Ahli Pertama JDIHN BPHN dan seluruh staf biro hukum.

 

Pembukaan dan sambutan disampaikan oleh Ibu RR. Rita Erawati, yang menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal dan pengetahuan bagi tim Tim Pengelola JDIH Bappenas dalam meningkatkan kualitas pelayanan para pengelola. "Kami ingin tidak hanya mendapatkan peringkat yang lebih baik, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal bagi pengguna layanan hukum," ujar Kepala Biro Hukum.

Sesi pertama kegiatan difokuskan pada sharing terkait evaluasi JDIH Bappenas dan penyusunan abstrak. Dalam sesi evaluasi pengelolaan JDIH Bappenas, diungkapkan bahwa Bappenas menduduki peringkat ke-7 dari 32 Kementerian dengan nilai 96. Rekomendasi yang diberikan mencakup konsistensi dalam pengisian metadata, pelaporan e-report tepat waktu, konfigurasi ulang URL API integrasi, dan sinkronisasi API integrasi secara berkala.

Ibu Emalia menjelaskan peringkat JDIH dari setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dan menyoroti pentingnya konsistensi dalam pengisian data. Arahan ini mencakup standar Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, termasuk pembahasan mengenai standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan.

Pembahasan dilanjutkan dengan pelatihan penyusunan abstrak yang dipandu oleh Bapak Robby. Dalam penilaian kualitas layanan JDIH Bappenas, abstrak dianggap sebagai indikator penting. Dalam evaluasi terkait abstrak di website JDIH Bappenas, Bapak Robby memberikan masukan konstruktif, termasuk perbaikan terkait subjek abstrak, dasar hukum hingga peraturan terakhir diubah, serta kekonsistenan dalam penyusunan abstrak.

Bapak Faizal Yusuf menyampaikan prosedur penyusunan laporan tahunan (e-report) anggota JDIHN. Penekanan diberikan pada teknis pengisian e-report dan penilaian yang akan diambil dari e-report untuk tahun 2023.

Dalam sesi tanya jawab, tim JDIH Bappenas menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, seperti ketersediaan APK Mobile, sosialisasi media elektronik yang terbatas, dan pertanyaan seputar kriteria penilaian untuk media sosial kedepannya.

Kesimpulan pertemuan menyoroti kekurangan nilai JDIH Bappenas terutama pada sosialisasi/promosi media elektronik dan inovasi. Sebagai tindak lanjut, JDIH Bappenas disarankan untuk meningkatkan sosialisasi melalui media massa dan menambah fitur inovatif yang memudahkan pengguna. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan dalam melengkapi metadata, koleksi dokumen hukum, dan sinkronisasi secara berkala.

Pertemuan hari ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya JDIH Bappenas untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.