Pertemuan Nasional JDIHN Awards dan LDCC Awards

  • View : 301 | BERITA

Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas turut menghadiri kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Penghargaan Content Creator Pembangunan Hukum – Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada Kamis 12 Oktober 2023.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam kata sambutannya menyampaikan tujuan menyelenggarakan Sharing Session Pengelolaan JDIHN dan LDCC adalah sebagai bentuk implementasi dan penyebarluasan dokumen dan informasi hukum. Materi dari Narasumber mengenai penguatan JDIH sebagai infrastruktur regulasi di Indonesia, peran penting dokumentasi dan informasi hukum dalam pembangunan hukum di Indonesia, pengelolaam fasilitas IT dalam rangka meingkatkan akses informasi hukum di daerah, penguatan JDIH PTN/PTS dan Penguatan publikasi dan peneybaran informasi hukum melalui media sosial. Sharing Session ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dalam penyebarluasan dokumen dan informasi hukum berbasis media sosial.

Kompetisi LDCC Awards tahun 2023 mengusung empat tema utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu dan pilpres berkualitas 2024, mengembangkan bisnis online yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum, mengembangkan bisnis informasi dan teknologi yang berbasis pada kepatuhan hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). LDCC Awards 2023 dibagi 7 kategori yang terdiri dari: pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional, pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN, serta pimpinan anggota JDIHN.

Pada sesi pertama pertemuan nasional, Hari Budianto, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyoroti pentingnya transformasi digital di Indonesia. Menurutnya, transformasi digital tak hanya mencakup pembuatan situs web atau aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir. Hal ini harus mencakup prinsip kesederhanaan, kemudahan akses, dan transparansi. Keamanan data juga menjadi prioritas, dengan rujukan kepada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah ada. Kominfo menggarisbawahi empat pilar utama dalam Rencana Digital Indonesia 2021-2024 yaitu    Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital, Masyarakat Digital dan Transformasi digital, Sementara itu, Lukman Direktur Kelembagaan Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggarisbawahi pentingnya integrasi produk hukum dari perguruan tinggi dalam sistem informasi hukum nasional.

Sesi kedua fokus pada pengelolaan informasi hukum oleh pemerintah dan bagaimana hal ini memengaruhi masyarakat. Sri Purwaningsih, Plh Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan peraturan-peraturan terkait pengelolaan informasi hukum, sementara Pak Wicaksono, seorang jurnalis dan konten kreator, membahas tantangan dalam pengelolaan media sosial pemerintah. Salah satu permasalahan adalah kurangnya pemahaman tentang media sosial di kalangan atasan. Alat ukur keberhasilan media sosial adalah algoritma yang menentukan cara konten dilihat oleh pengguna. Oleh karena itu, perlu strategi yang tepat dalam pembuatan konten. Selain itu,  Ade Irfan Pulungan yang mewakili Deputi v Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani dari Kantor Staf Presiden menyoroti peran penting Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam penyebaran pengetahuan hukum.

Acara puncak pertemuan nasional yaitu pemutaran video kegiatan JDIHN dan LDCC Awards, penyerahan LDCC Awards dan Penyerahan anugerah JDIHN Awards pada 13 kategori pemenang dan 7 kategori pemenang dalam LDCC Awards.

Menutup pertemuan nasional, Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengapresiasi kontribusi JDIHN dalam mengembangkan informasi hukum. Dengan lebih dari setengah juta dokumen hukum, JDIHN memberikan sumber informasi yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan, dari masyarakat umum hingga pemerintah.

Pemanfaatan informasi hukum JDIHN diharapkan akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan bisnis, penelitian, atau pembuatan kebijakan. Juga, Bapak Yasonna menyoroti pentingnya menambahkan dokumen hukum dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Dalam rangka menghadapi masa depan digital, pertemuan ini membahas berbagai aspek transformasi digital dan pengelolaan informasi hukum yang menjadi dasar penting bagi pembangunan Indonesia ke depan.