Kementerian PPN/Bappenas Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2024

  • View : 401 | BERITA

Jakarta (6/9) - Kementerian PPN/Bappenas menggelar rapat pembahasan usulan program penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2024 yang merupakan prakarsa dari kementerian PPN/Bappenas. Rapat yang digelar pada hari Selasa, 5 September 2023, melalui Zoom Meeting. Rapat ini membahas usulan program perundang-undangan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan pada tahun 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Ibu RR. Rita Erawati dan berbagai perwakilan dari berbagai direktorat di Kementerian PPN/Bappenas, termasuk Direktorat Agama, Pendidikan, dan Budaya, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial, Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Direktorat Regional III, Direktorat Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik.

Terdapat 1 usulan Peraturan Pemerintah dan 8 usulan Peraturan Presiden. Rancangan Peraturan Pemerintah dan  Rancangan Peraturan Presiden antara lain RPerpres tentang Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah, RPerpres tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2025-2029, RPerpres tentang Pengembangan Statistik Hayati, RPerpres tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, Rperpres tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, RPerpres tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025 – 2029, RPerpres tentang Peta Jalan Pencapaian Air Minum dan Sanitasi Aman 2045, RPerpres tentang Percepatan Perwujudan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan di Daerah, RPP tentang Penjabaran/Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045.

Selain membahas pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden, rapat juga membahas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Presiden yang telah diajukan pada tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Presiden usulan Tahun 2023.

Biro hukum juga memberikan rekomendasi untuk unit kerja pengusul agar memperhatikan periodisasi peraturan yang diusulkan, berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal, serta memberikan ilustrasi perbedaan antara peraturan yang diajukan dengan peraturan yang telah ada setelah diajukan kepada pimpinan, semua usulan akan diajukan secara berjenjang dan menunggu arahan dari Bapak Menteri.

Kesimpulan dari rapat ini adalah menerima semua usulan Rancangan Peraturan Presiden untuk usulan Rancangan Peraturan Pemerintah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penjabaran/Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 kami usulkan untuk dapat diusulkan kembali pada saat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045 telah ditetapkan karena RPP dimaksud merupakan  turunan dari UU tersebut.