Rapat Sosialisasi Kementerian PPN/Bappenas dan Lembaga Administrasi Negara: Memperkuat Pemahaman dan Persiapan untuk Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan

  • View : 404 | BERITA

Dalam upaya memperkuat pemahaman dan persiapan untuk mengukur Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2023, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Rapat Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Tujuan dari rapat ini adalah mendorong penguatan partisipasi serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik. Acara ini berlangsung pada Senin, 28 Agustus 2023, di Fraser Place Setiabudi Jakarta, dengan menghadirkan pembicara dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak,Ibu RR. Rita Erawati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Mirna Saraswati sebagai Koordinator Bagian Pengembangan dan Informasi Hukum, Bapak Ari Prasetyo yang merupakan Koordinator Bagian Bantuan Hukum, serta Ibu Sri Wahyu Wijayanti, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Formasi dan Seleksi di Lembaga Administrasi Negara. Hadir juga Ibu Rabiatul Adawiyah, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, serta perwakilan dari berbagai unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas seperti Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana, Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan, Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan, dan unit kerja lainnya.

Indeks Kualitas Kebijakan memiliki peranan penting dalam komponen hasil antara dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB). IKK bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi, dengan fokus pada upaya menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang unggul. IKK didesain untuk mendorong partisipasi publik yang lebih kuat serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik berdasarkan bukti konkret (evidence-based policy).

Rapat ini bertujuan untuk menginformasikan peserta mengenai IKK, indikator yang digunakan dalam IKK, serta persiapan data yang diperlukan. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami cara menginputkan data dukung dalam IKK. Dalam paparan yang diberikan oleh Ibu Sri Wahyu Wijayanti yang menekankan fokusnya pada kurangnya perhatian terhadap standar khusus untuk bukti dukung menjadi catatan penting yang terlewatkan oleh beberapa instansi. Evaluasi lebih difokuskan pada relevansi dokumentasi informasi sehubungan dengan proses kebijakan, sementara pengelolaan tahapan pembuatan kebijakan secara teknis masih kurang didukung oleh data dan informasi yang relevan, objektif, dan terukur.

Paparan dilanjutkan oleh Ibu Rabiatul Adawiyah, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan. Beliau memberikan penjelasan terkait peran administrasi instansi dan enumerator, dan secara langsung mendemonstrasikan penggunaan Sistem Informasi Indeks Kualitas Kebijakan yang dapat diakses melalui laman: ikk.lan.go.id.

Hasil dari Rapat Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas ini akan dijadikan dasar untuk proses penetapan Peraturan Menteri yang akan digunakan sebagai acuan dalam penilaian IKK oleh Lembaga Administrasi Negara. Selain itu, akan ditetapkan juga Person in Charge dari masing-masing unit kerja (enumerator) yang bertanggung jawab untuk memasukkan data dukung, menyiapkan bukti data yang relevan, serta mengoordinasikan proses input data dukung. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh unit kerja yang hadir dapat memahami peran enumerator dan alur penilaian IKK, dengan tujuan meningkatkan nilai IKK Kementerian PPN/Bappenas pada tahun-tahun berikutnya.