Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan KPU : Sinergitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Untuk Perencanaan Pembangunan Nasional

  • View : 1640 | BERITA

Jakarta, 28 Juli – Bapak Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Bapak Hasyim Asy’ari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang bersejarah tentang Sinergitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah untuk Perencanaan Pembangunan Nasional. Kerja sama ini merupakan langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045, sebuah visi ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera pada tahun 2045.

Kerja sama sinergis antara Kementerian PPN/Bappenas dan KPU ini memiliki tujuan ganda. Pertama, meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, kehadiran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum akan memberikan kontribusi penting dalam memastikan proses demokrasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Kedua, nota kesepahaman ini bertujuan untuk memastikan visi, misi, dan program para peserta dalam penyelenggaraan pemilihan imum dan pemilihan kepala daerah bersinergi dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) tahun 2025-2045. Dalam hal ini, sinergi antara pemilihan umum dan perencanaan pembangunan akan memastikan bahwa pemerintah yang terpilih memiliki arah yang jelas dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi berbagai aspek yang akan menjadi landasan kerja sama antara kedua belah pihak. Pertama, perumusan, pengkajian, dan analisis kebijakan yang bersifat konseptual dan strategis tentang sinergitas dan keselarasan kebijakan penyelenggaraan pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah dengan perencanaan pembangunan nasional. Ini akan memastikan bahwa pemilihan umum tidak hanya menjadi agenda politik semata, tetapi juga terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional yang lebih luas.

Kedua, nota kesepahaman ini juga menyentuh pentingnya penyusunan kebijakan mengenai penyelarasan visi, misi, dan program para peserta dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dengan muatan RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJPN Tahun 2025-2045. Dengan demikian, pemilihan umum dan keberlanjutan pembangunan nasional akan menjadi dua sisi dari mata uang yang sama, yaitu kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

 

Ketiga, Nota Kesepahaman ini juga menggarisbawahi pentingnya pertukaran data dan informasi mengenai kebijakan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Keterbukaan dan transparansi dalam pertukaran informasi akan memastikan kedua belah pihak memiliki pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan peluang yang ada di depan.

Keempat, dalam upaya mencapai tujuan sinergi ini, nota kesepahaman ini juga mencakup upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka sinergitas dan keselarasan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dengan perencanaan pembangunan nasional. Tenaga ahli yang berkualitas akan menjadi aset berharga dalam mencapai perubahan positif bagi bangsa.

Kelima, sosialisasi dan diseminasi kebijakan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah serta perencanaan pembangunan nasional juga akan menjadi bagian dari nota sesepahaman ini. Pendidikan dan pemahaman yang luas akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memastikan keselarasan antara kebijakan dan kebutuhan rakyat.

Keenam, untuk mencapai kesuksesan kerja sama ini, Nota Kesepahaman ini juga mencakup kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan ini telah mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik, akademisi, dan masyarakat sipil. Semua berharap bahwa sinergi antara penyelenggaraan pemilihan umum dan perencanaan pembangunan nasional ini akan membawa Indonesia lebih maju menuju masa depan yang gemilang sebagai Indonesia Emas 2045.