Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Rapat Pleno Harmonisasi RPermen PPN/Kepala Bappenas tentang Pembentukan LAW MCC Indonesia II

  • View : 635 | BERITA

Yogyakarta (30/06) – Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Millenium Challenge Account-Indonesia.

 

Rapat pleno harmonisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM di The Phoenix Hotel, Yogyakarta secara online dan offline. Rapat ini dibuka oleh Bapak Kartiko Nuritias selaku Pembina/Pengawas Tim Pokja Harmonisasi Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM.

 

Turut hadir Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Ibu RR. Rita Erawati, perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Koordinator Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bapak Hendra Wahanu Prabandani dan Ketua Tim Pokja Harmonisasi Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Ibu Lina Widyastuti beserta anggota tim pokja diantaranya Bapak Gunawan, Bapak Bayu Rahardian, Bapak Imam Chairul, Ibu Edwi Lusiani, perwakilan dari Millennium Challenge Corporation, perwakilan unit kerja terkait dan seluruh pejabat dan staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

 

Millenium Challenge Compact (MCC) merupakan program hibah dari pemerintah Amerika Serikat yang dikelola oleh lembaga Millenium Challenge Compact Corporation, yang memiliki tujuan utama memerangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

 

Indonesia telah menerima program hibah compact pada April 2013-2018. Kini Indonesia kembali  terpilih oleh MCC menjadi Eligidable Country, sehingga Bapak Presiden, Joko Widodo mengarahkan Kementerian PPN/Bappenas untuk menjadi Koordinator Persiapan dan Pengembangan Program Compact 2.

 

Sebagai Koordinator Program/ Executing Agency compact 2, Kementerian PPN/Bappenas di tugaskan untuk menyiapkan dasar hukum dan instrument pendukung Program Compact 2 salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan pembentukan Lembaga Wali Amanat sesuai dengan amanat  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2021 tentang Dana Perwalian dan Compact Develop Funding (CFD) Agreement yang dilaksanakan berdasarkan penunjukan Menteri PPN/Kepala Bappenas, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan.