Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.2/M.PPN/HK/01/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
05 Januari 2010
Tanggal
Diundangkan
05 Januari 2010
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
DIUBAH dengan

1. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.61/M.PPN/HK/11/2010

2. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.55/M.PPN/HK/07/2010

3. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.31/M.PPN/HK/04/2010

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 222 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.2/M.PPN/HK/01/2010
tentang
Pengangkatan Pejabat Pengujian dan Perintah Pembayaran (Penerbit Surat Perintahmembayar), PPK, dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Kementerian PPN/BAPPENAS Tahun Anggaran 2010

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)