Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
4
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
10 Juni 2014
|
Tanggal Diundangkan
12 Juni 2014
|
Sumber
BN 2014 (786 ): 4 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
972 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014
Subjek
RENCANA STRATEGIS
RENSTRA
RENSTRA 2010-2014
KEMENTERIAN PPN
BAPPENAS
English Version belum tersedia.