Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
1 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
03 Januari 2014 |
Tanggal Diundangkan |
06 Januari 2014 |
Sumber | BN 2014 (10): 10 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 521 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014
tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014
tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PEDOMAN PENYUSUNAN - RPJMN 2015-2019 - RPJMN - RENCANA PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH -