Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.91/M.PPN/HK/09/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
26 September 2014
|
Tanggal Diundangkan
26 September 2014
|
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
103 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.91/M.PPN/HK/09/2014
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri PPN/BAPPENAS Nomor KEP.30/M.PPN/HK/02/2013 tentang Pembentukan Tim Analisa Kebijakan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERUBAHAN ATAS
KEPMEN NO KEP.30/M.PPN/HK/02/2013
PEMBENTUKAN TIM
ANALISA KEBIJAKAN
English Version belum tersedia.