Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
5
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
07 Juli 2015
Tanggal Diundangkan
09 Juli 2015
Sumber
BN 2015 (1038): 15 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1384 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2015

tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
KEARSIPAN PEDOMAN KEMENTERIAN PPN BAPPENAS PEDOMAN KEARSIPAN

English Version belum tersedia.