Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
8
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
14 Juli 2017
|
Tanggal Diundangkan
21 Juli 2017
|
Sumber
BN 2017 (1022): 21 HLM
|
Status
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status
DICABUT dengan
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
4239 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2017
tentang Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERENCANA
JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
BAPPENAS
English Version belum tersedia.