Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
2 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
13 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan |
28 Februari 2017 |
Sumber | BN 2017 (354): 5 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | BAMBANG P.S. BRODJONEGORO |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1860 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2017
tentang
Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2015-2019
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2017
tentang
Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2015-2019
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : RENCANA STRATEGIS - RENSTRA - RENSTRA 2015-2019 - BAPPENAS -