Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.284/M.PPN/07/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
13 Juli 2002
Tanggal Diundangkan
13 Juli 2002
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
DIUBAH dengan

Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.301/M.PPN/10/2002 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.284/M.PPN/07/2002 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Pedoman Kerja Kantor MenteriNegara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
KWIK KIAN GIE
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
167 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.284/M.PPN/07/2002

tentang PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PEDOMAN KERJA KANTOR MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Subjek
PEDOMAN KANTOR BAPPENAS 2002

English Version belum tersedia.