Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.74/M.PPN/HK/07/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal
Diundangkan
22 Juli 2014
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM.
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DIUBAH dengan

KEP.92/M.PPN/HK/09/2014

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 162 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.74/M.PPN/HK/07/2014
tentang
Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah

Status: TIDAK BERLAKU