Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
2
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
04 Maret 2020
|
Tanggal Diundangkan
04 Maret 2020
|
Sumber
BN 2020 (144) : 88 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
20678 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Subjek
TATA CARA PELAKSANAAN
KERJASAMA PEMERINTAH
BADAN USAHA
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
English Version belum tersedia.