Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.80/M.PPN/HK/05/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
26 Mei 2015
Tanggal Diundangkan
26 Mei 2015
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
106 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.80/M.PPN/HK/05/2015

tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.36/M.PPN/HK/2015 tentang Pembentukan Tim Korodinasi Strategis Pembangunan Desa dan Perdesaan Tahun 2015
Subjek
TIM KOORDINASI STRATEGIS PEMBANGUNAN DESA PERDESAAN

English Version belum tersedia.