Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.22/M.PPN/HK/03/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
21 Maret 2014
Tanggal Diundangkan
21 Maret 2014
Sumber
LL BAPPENAS: 5 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
DIUBAH dengan

KEP.78/M.PPN/HK/08/2014

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
155 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.22/M.PPN/HK/03/2014

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2011-2015 Tahun 2014
Subjek
TIM KOORDINASI STRATEGIS MONITORING EVALUASI

English Version belum tersedia.