Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
1
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
27 Januari 2009
|
Tanggal Diundangkan
27 Januari 2009
|
Sumber
LL BAPPENAS: 12 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
PASKAH SUZETTA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
3691 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2009
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan, dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri
Subjek
PINJAMAN
DALAM NEGERI
PERENCANAAN
PENILAIAN
KEGIATAN
English Version belum tersedia.